• Jika dosen ybs berhalangan hadir maka dosen akan menginformasikan tentang hal tersebut pada ketua kelas untuk disampaikan kepada rekan-rekannya.
  • Jika dosen ybs berhalangan hadir, maka akan diadakan perkuliahan pengganti dengan waktu dan tempat sesuai dengan kesepakatan antara dosen ybs dan mahasiswa.
  • Mahasiswa wajib menggunakan pakaian yang sopan, jika memakai kaos harus yang berkerah.
  • Mahasiswa tidak diijinkan memakai sandal, wajib memakai sepatu,dan tidak boleh melakukan hal-hal yang mengganggu selama proses pembelajaran berlangsung(merokok, menerima telepon/sms, menjalankan laptop kecuali berhubungan dengan kegiatan perkuliahan).
  • Mahasiswa wajib hadir minimal 4 kali pertemuan sebelum UTS dan 4 kali pertemuan sesudah UTS, jika kehadiran kurang dari itu tidak diperkenankan mengikuti ujian.
  • Ujian susulan atau ujian Her hanya diperbolehkan paling lambat 1 minggu setelah ujian dilaksanakan dan dengan ijin dari Fakultas.

 

Batam, 5 Maret 2012

Ttd.

Dekan Fakultas Teknik

 

One thought on “ATURAN PERKULIAHAN”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.